Visi Keilmuan, Misi, dan Tujuan

Prodi  Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Bahasa Seni dan Budaya, Universitas Negeri Yogyakarta diselenggarakan berdasarkan SK No. 4060/SK/BAN-PT/PB-PS/D/VII/2022. Prodi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia merupakan salah satu prodi di Departemen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan salah satu departemen di Fakultas Bahasa Seni, dan Budaya,  Universitas Negeri Yogyakarta. Selain menyelenggarakan Prodi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia juga menyelenggarakan Prodi Sarjana Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, dan Prodi Sarjana Sastra Indonesia.

 

Visi keilmuan Program Studi

Visi keilmuan Program Studi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Negeri Yogyakarta adalah pengembangan bidang pendidikan bahasa yang diperkuat oleh ilmu bahasa dan ilmu sastra

 

  1. Misi Program Studi
  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran untuk menghasilkan tenaga kependidikan yang memiliki kemampuan akademik dan atau profesional dalam bidang Pendidikan Bahasa Indonesia,
  2. Melakukan penelitian, pengkajian dan pengembangan ilmu Pendidikan Bahasa Indonesia untuk mendukung atau sebagai basis penerapan program-program akademik dan profesional,
  3. Melakukan pengabdian kepada  masyarakat sebagai      upaya implementasi hasil hasil penelitian,
  4. Mengembangkan teori, konsep dan  teknologi dalam    bidang Pendidikan Bahasa Indonesia,
  5. Mendidik calon-calon doktor yang mampu menyusun program pengembangan, penelitian dan penerapan ilmu Pendidikan Bahasa Indonesia
  6. Membangun jaringan    kerjasama dengan berbagai instansi terkait dalam rangka Pengembangan dan penerapan ilmu Pendidikan Bahasa Indonesia

 

  1. Tujuan Program Studi:
  1. Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan inovatif dan kreatif dalam mengembangkan ilmu Pendidikan Bahasa Indonesia
  2. Menghasilkan penelitian berupa ilmu dan teknologi Pendidikan Bahasa Indonesia yang dipublikasikan pada jurnal nasional dan internasional bereputasi
  3. Terlaksananya kegiatan pengabdian pada masyarakat yang berbasis hasil penelitian dalam bidang Pendidikan Bahasa Indonesia
  4. Terlaksananya kegiatan kerja sama dengan instansi pemerintah dan swasta, baik dalam maupun luar negeri pada bidang Pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.