Tindak Lanjut

  1. Peningkatan fasilitas sarana dan prasarana penunjang proses pembelajaran
  2. UPPS menghimbau dosen PS untuk menggunakan jurnal dan buku berbahasa Inggris dalam pembelajaran di kelas untuk meningkatkan kemampuan berbahasa asing, mahasiswa wajib lulus tes TOEFL, mendorong partisipasi mahasiswa untuk mengikuti program bertaraf internasional
  3. UPPS dan PS mengoptimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran, serta publikasi di era 4.0, PS menyelenggarakan mata kuliah Media Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia dengan selalu mengikuti perkembangan teknologi dan informasi
  4. UPPS dan PS menyediakan ruang komunikasi, baik secara virtual maupun cyber untuk mengembangkan komunikasi mahasiswa
  5. UPPS menginstruksikan PS untuk melibatkan mahasiswa dalam kegiatan akademik, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat; mahasiswa didorong aktif berorganisasi dan mengikuti berbagai kepanitiaan
  6. UPPS dan PS memfasilitasi calon lulusan dalam kegiatan magang baik di dalam kampus (unit penyelenggara BIPA), magang di lembaga lain (penerbit dan percetakan, lembaga BIPA, Balai Bahasa, Badan Bahasa, dll) serta magang di luar negeri (BIPA di universitas luar negeri sebagai sarana untuk pengembangan diri)